Sambil menundukan kepalanya, TIS menyesali perbuatannya.
"Menyesal pak, dan saya pastikan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi," tutupnya.
Terbangun Dengar Suara Aneh
Sebelumnya, tega berbuat asusila kepada anak kandung perempuannya yang berusia (6 tahun) berinisial AL, seorang ayah berinisial TIS dilaporkan istrinya ke Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).
Pelaku melancarkan aksinya tengah malam saat istrinya tertidur lelap, Selasa (5/1/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Perbuatan tidak senonoh dilakukan di kediaman pelaku juga korban di daerah Seberang Ulu II Palembang.
Aksi pelaku kepergok istrinya berinisial YU (33) yang terbangun mendengar suara aneh dan memeriksanya.
Dia melihat tangan anak perempuannya sedang memegang alat kelamin bapaknya tersebut.
"Saya kaget mendengar suara tersebut dan saya pura-pura bangun sehingga aksi bejat suami saya terhenti," ujarnya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (8/1/2021).
YU yang penasaran, keesokan harinya berpura-pura tidur untuk memastikan apa yang dilakukan suaminya terhadap anak kandungnya di malam hari.
"Saya tidak melihat jelas tapi dia ini membuka celana anak saya dan melihat kelaminnya pada kejadian kedua," katanya kepada petugas.
Ia kemudian menegur dan memarahi suaminya.
Namun suaminya seperti tidak perduli.
Informasi yang dihimpun korban dan pelaku sudah menikah selama 10 tahun, dan suami pelaku bekerja di perantuan dan jarang pulang.
Atas kejadian tersebut YU bersama kakak kandung dan juga anaknya memutuskan melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku tertangkap.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan.
"Laporan perlidungan anak di bawah umur sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang," katanya.