TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga dari empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil diringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Diketahui ketiga pelaku penodongan yaitu IS (16) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Sukarami, Dedek Saputra (20) warga Jalan Pasundan, Kecamatan IT II dan AR (17) warga Jalan Riyacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menuturkan, para pelaku dalam melakukan aksinya berempat dan satu pelaku masih dalam pengejaran berinisial AL.
Ia menjelaskan para pelaku dalam menjalankan aksinya di atas jembatan Ampera pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Korban bernama Sah Mangara Pandapotan (32) dan tiga temannya yang harus kehilangan tiga buah ponsel dan uang diperkirakan Rp 10 juta.
Akibat ulah dari para pelaku, korban yang berjumlah empat orang melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.
"Berkat adanya laporan tersebut, anggota kita bergerak cepat dan mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing," ujarnya Sabtu (6/2/2021).
Kemudian saat diperiksa petugas piket reskrim, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah menodong korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau itu.
"Atas ulahnya para pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan tujuh tahun penjara. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," jelasnya.
Sementara itu, pelaku Dedek mengakui perbuatannya melakukan aksi tersebut bersama tiga temannya.
"Pada saat itu kami mengiring korban dari Monumen hingga ke atas Jembatan Ampera dari belakang. Kemudian kami ancam mereka dengan sajam jenis pisau ditempat sepi, namun saat itu saya tidak membawa pisau," ketanya.
Dari aksi tersebut ia hanya mendapatkan jatah dua unit ponsel dan uang tunai Rp 7 ribu.
"Kalau uangnya saya tidak tahu pembagiannya, saya hanya dapatkan uang Rp 7 ribu dan dua ponsel merk Vivo dan Samsung,” tutupnya.
Todong Empat Pencari Kerja
Ditodong di atas jembatan Ampera menggunakan senjata tajam, Sah Manggara (32) bersama tiga temannya harus kehilangan uang beserta handphone dengan total kerugian Rp 10 juta.
Penodongan tersebut terjadi di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban dan tiga temanya yang pada saat kejadian dari Prabumulih hendak ke Jambi untuk bekerja.
Setibanya di atas Jembatan Ampera, korban kemudian kembali berjalan untuk mencari mobil agar bisa berangkat ke Jambi.
"Sambil berjalan kaki, kami diikuti empat orang dari belakang," ujarnya Jumat (5/2/2021).
Setelah itu, korban dan ketiga temannya langsung digiring pelaku ke bawah Jembatan Ampera yang lokasinya memang tidak begitu ramai orang.
"Di sanalah kami ditodong, tiga orang pelaku langsung mengeluarkan sajam dan satunya mengawasi," bebernya.
Pelaku kemudian menggeledah isi tas maupun saku celana para korban.
"Mereka mengambil semua uang kami, kalau dihitung totalnya kurang lebih Rp 10 juta," jelasnya.
Karena ketakutan korban hanya pasrah melihat handphone maupun uang mereka diambil para pelaku.
"Lokasi sepi sehingga kami hanya pasrah melihat para pelaku melarikan diri," ungkapnya.
Korban yang kebingungan tidak memiliki uang lantas memutuskan untuk mencari tempat beristirahat yang lumayan jauh dari TKP agar tidak bertemu lagi dengan pelaku.
"Uang tersebut merupakan uang kami untuk pergi ke Jambi agar bisa bekerja, namun sekarang hilang diambil orang tidak dikenal," katanya.
Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan harapan para pelaku dapat tertangkap dan bertanggung jawab.
"Kami harap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab," tutup para korban.