TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini Anjungan Tunai Mandiri atau yang lebih dikenal dengan ATM, merupakan kartu penting dalam kehidupan sehari-hari.
Rata-rata dengan kartu ATM kita bisa melakukan berbagai transaksi dengan orang lain tanpa adanya batasan.
Namun karna bentunya yang kecil kartu yang sangat penting ini mudah saja hilang atau tercecer.
Saat hilang Anda jangan panik, coba ikuti beberapa langkah berikut agar ketika ATM anda hilang bisa didapat kembali.
Berikut Tribunsumsel rangkum cara mengurus ATM yang hilang.
1. Buat Surat Kehilangan
Surat kehilangan ini bisa anda dapatkan di kantor kepolisian, dalam proses pembuatannya tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
2. Siapkan Kartu Tanda Pengenal (e-KTP).
3. Siapkan Buku Tabungan
Bila semua persyaratan tersebut telah ada ada, Anda tinggal datang ke bank dan membawa persyaratan tersebut.
Ketika di bank anda akan diminta melakukan beberapa hal agar bisa mendapatkan kartu ATM yang baru.