Sekeluarga jadi Komplotan Copet, Ayah, Ibu dan Anak Berbagi Peran : Untuk Makan Pak

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

4 kawanan copet di Surabaya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan tersangka.

TRIBUNSUMSEL.COM - Satu keluarga diduga jadi komplotan copet di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka mengaku melakukan kejahatan itu untuk makan.

Mereka merupakan warga Jalan Darmo Permai.

Satu keluarga itu yakni, ayah berinsial RDA (50), ibu AY (41), dan anaknya berinisial ORT (27).

Saat melakukan aksinya, satu keluarga ini dibantu satu orang eksekutor berinisial SW, warga Kecamatan Tambaksari, yang merupakan teman dari AY.

Aksi komplotan ini terhenti setelah ditangkap polisi setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.

Kepada polisi, para pelaku kerap melakukan aksinya di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Tak hanya itu, mereka juga beraksi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

Sementara itu, RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.

Kata RDA ia baru pertama mengajak keluarganya mencopet.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Satu keluarga komplotan copet ditangkap polisi

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizki Wicaksana mengatakan, satu keluarga itu ditangkap setelah melakukan aksi copet di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, pada 24 Januari 2021.

Saat itu, pihaknya mendapat laporan dari korban bernama Ervi Ananda Ayu yang melapor ke polisi jika ponselnya raib dicopet.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian hingga berhasil menangkap pelaku.

"Dari laporan itu, kami bergerak menangkap kawanan copet dimaksud, termasuk menangkap penadah yang menyimpan banyak barang bukti hasil aksi copet kawanan tersebut," kata Arief saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

“Tiga dari empat orang ini masih keluarga,” sambungnya, dikutip dari Surya.co.id.

2. Berbagi peran saat beraksi

Kata Arief, keluarga ini memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Saat beraksi, lanjut Arief, sang ibu berperan mengalihkan perhatian korban, sementara suaminya bertugas sebagai pengawas.

Sedangkan anaknya bertugas melemparkan dompet yang dicopet kepada penadah.

"Sementara eksekutor copet adalah orang lain yang masih teman dari sang ibu," ujarnya.

3. terancam sembilan tahun penjara

Setelah ditangkap, kepada polisi keempat pelaku mengaku kerap beraksi di pusat perbelanjaan di Surabaya Utara.

Tak hanya itu, mereka juga beroperasi di Pasar Tugu Pahlawan, Pasar Turi, dan Jembatan Merah Plasa.

"Mereka semua sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

4. Baru pertama ajak keluarga

Sementara itu, kepada polisi tersangka RDA mengaku baru pertama kali mengajak keluarganya untuk mencopet.

“Saya baru ajak kali ini,” katanya, Selasa.

Saat diajak mencuri, sambung RDA, istri dan anaknya kaget.

“Saya ajak karena terpaksa. Sebelumnya mereka nggak tahu. Saya bujuk untuk sewa mobil saat akan beraksi,” ujarnya.

5. Hasilnya untuk makan

RDA mengaku terpaksa mengajak keluarga mencopet lantaran pekerjaannya sebagai driver online sepi orderan.

“Hasilnya untuk makan pak, sekarang saya menyesal Pak,” ungkapnya.

Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi.

Ternyata, sebelum melakukan aksi di Pasar Minggu Tugu Pahlawan, ia telah mencuri di kawasan PGS Surabaya.

Dalam melakukan aksinya, sasarannya adalah wanita.

Di PGS sendiri, ia mencuri uang di tas korbannya.

(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Dheri Agriesta)/Surya.co.id

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fakta 1 Keluarga di Surabaya Jadi Komplotan Copet, Beraksi di Pusat Perbelanjaan hingga Ditangkap Polisi

Berita Terkini