Dua tahun menjadi ajudan Jokowi, Listyo Sigit dimutasi menjadi Kapolda Banten dan mendapat kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal.
Setelah itu, ia mendapat promosi sebagai Kepala Divisi (Kadiv Propam) pada 2018 dan resmi menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal.
Kemudian, Listyo ditunjuk sebagai Kabareskrim oleh Idham Azis pada 6 Desember 2019.
Penunjukan itu dilakukan setelah jabatan tersebut kosong selama lebih dari sebulan sejak Jenderal (Pol) Idham Azis dilantik sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
4. Daftar Harta Kekayaan
Sebagai pejabat negara, Listyo Sigit wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Dalam LHKPN per 11 Desember 2020, Listyo Sigit diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.314.735.000.
Kepemilikan tanah memang menyumbang sebagian besar aset mantan Kapolda Banten itu.
Walau 'hanya' punya tiga tanah, tapi nilai setiap tanahnya di atas Rp 1 miliar.
Total aset kekayaan Listyo Sigit berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 6.150.000.000.
Listyo Sigit juga hanya memiliki satu unit mobil Toyota Fortuner senilai Rp 320 juta.
Aset lain yang dimiliki lulusan Akpol 1991 ini adalah harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Masing-masing nilainya adalah Rp 975.000.000 dan Rp 869.735.000.
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Listyo Sigit:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 6.150.000.000