"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.
Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat.
Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.
5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.
"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.
Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.
6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum
Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek.
Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.
"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit.
Komjen Sigit mengatakan, tugas penegakan hukum di beberapa wilayah akan ditarik di tingkat kepolisian resor (Polres) atau di tingkat kabupaten/kota.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berharap, Polsek ke depannya bisa lebih dekat dengan masyarakat.
7. Memperbaikin Persepsi Negatif Terhadap Polisi
Komjen Sigit berjanji untuk memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.