TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi seorang pria dan wanita yang nekat mesum di halte bus Jakarta tampaknya harus berbuntut panjang.
Karena aksinya tersebut, pelaku mesum di kawasan tersebut harus berurusan dengan polisi.
Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap pelaku mesum di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta, Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Perempuan berinisial MA (21) mengaku sadar saat melakukan mesum di halte tersebut.
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, MA tidak mabuk atau menggunakan narkoba saat itu.
Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum Senin (25/1/2021):
Bukan PSK
Ewo memastikan, perempuan tersebut bukan pekerja seks komersil (PSK).
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
Baru Kenal Lawan Main
Ia menyebut, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," jelas Ewo.
Dijanjikan Rp 22 Ribu
Menurutnya, MA melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu oleh lawan mainnya.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp 22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp 22 ribu," tegasnya.