Dimana pemenang Pilkada Muratara 2020 adalah pasangan Syarif-Surian dengan perolehan suara sebanyak 46.424 suara.
Sementara pasangan Devi-Inayatullah berada di peringkat kedua dengan perolehan suara sebanyak 42.732 suara.
Sedangkan pasangan Akisropi-Baikuni berada di posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 23.931 suara.
Keenam, pemohon meminta MK memerintahkan KPU Muratara untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di 4 kecamatan.
Antara lain Kecamatan Rupit, Karang Dapo, Rawas Ulu dan Kecamatan Rawas Ilir dengan total sebanyak 269 TPS.
Pemohon Syarif-Surian meminta MK menerima dan mengabulkan seluruh permohonannya, serta memerintahkan KPU Muratara untuk melaksanakan putusan.
Namun apabila MK berpendapat lain, pemohon meminta putusan yang seadil-adilnya.