Isi Kekosongan Kegiatan Dampak Corona, Alasan Zaki Vokalis Kapten Kosumsi Sabu

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah tidak menggunakan sabu selama beberapa tahun, Zaki vokalis Band Kapten ini kembali terjerumus narkoba pada 2020.

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG-Sempat berhenti dua tahun,  Ahmad Zaki vokalis Band Kapten kembali terjerumus penyalahgunaan sabu.

Zaki kini ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu. Zaki mengakui telah menggunakan sabu sejak 2015.

Hanya saja ia sempat berhenti pada 2018 setelah direhabilitasi.

"2018 itu saya sempat rehab," ucap Zaki.

Setelah tidak menggunakan sabu selama beberapa tahun, pria kelahiran Palembang ini kembali terjerumus narkoba pada 2020.

"Awal tahun 2020 kembali cemplung lagi menggunakan," tutur Zaki.

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung mengamankan pria bernama Ahmad Zaki alias Zaki dikenal sebagai vokalis band Kapten, dan Supriyatno alias Nono, Kamis (15/1/2021). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Ia mengatakan, kembali mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan kegiatan setelah sepi panggilan karena terdampak pandemi virus corona.

"Alasannya, kegiatan saya berhenti karena pandemi ini. Akhirnya terjerumus lagi, mengisi kekosongan," ucap Zaki.

Menurut Zaki, kegiatan mengonsumsi sabu ini dilakukan di luar kegiatan dirinya bermusik atau berkreatifitas.

Pasalnya, menurut Zaki, di lingkungan musisi tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Kegiatan saya di musik justru enggak ada yang gunakan (narkoba), karena lingkungan saya tak pakai. Ini terlepas dari kegiatan musisi saya," kata Z.

Baca juga: Ahmad Zaki Vokalis Band Kapten Beberkan Alasan Gunakan Sabu, Sempat 2 Tahun Berhenti

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Zaki ditangkap bersama rekannya berinisial SP alias Nono.

Zaki bersama seorang temannya ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan dari kamar kosnya Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, 13 Januari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat isap bong, korek gas, dan dua unit ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif gunakan sabu," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah.

Adapun, sabu tersebut didapat dari pelaku MG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Zaki membelinya melalui perantara berinisial SP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba"

Berita Terkini