Ahmad Zaki Vokalis Band Kapten Beberkan Alasan Gunakan Sabu, Sempat 2 Tahun Berhenti

Kepada polisi, Z mengaku telah menggunakan sabu sejak 2015 dan sempat berhenti pada 2018 setelah direhabilitasi

Editor: Wawan Perdana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ahmad Zaki alias Zaki dikenal sebagai vokalis band Kapten, dan Supriyatno alias Nono diamankan karena kasus sabu, Kamis (15/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG-Ahmad Zaki alias Z, vokalis Band Kapten diringkus polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Zaki bersama seorang temannya ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya diamankan dari kamar kosnya Jalan Cikondang, Kelurahan Sadang Serang Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, 13 Januari 2021, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kepada polisi, Z mengaku telah menggunakan sabu sejak 2015 dan sempat berhenti pada 2018 setelah direhabilitasi.

"2018 itu saya sempat rehab," ucap Z.

Setelah tidak menggunakan sabu selama beberapa tahun, Z kembali terjerumus narkoba pada 2020.

"Awal tahun 2020 kembali cemplung lagi menggunakan," tutur Z.

Baca juga: Biodata Ahmad Zacky eks Vocalis Kapten Band, Sempat Konflik Hingga Bikin Grup Baru The Zakies

Z mengatakan, dia kembali mengonsumsi sabu untuk mengisi kekosongan kegiatan setelah sepi panggilan karena terdampak pandemi virus corona.

"Alasannya, kegiatan saya berhenti karena pandemi ini. Akhirnya terjerumus lagi, mengisi kekosongan," ucap Z.

Menurut Z, kegiatan mengonsumsi sabu ini dilakukan di luar kegiatan dirinya bermusik atau berkreatifitas.

Pasalnya, menurut Z, di lingkungan musisi tidak ada yang menggunakan narkoba.

"Kegiatan saya di musik justru enggak ada yang gunakan (narkoba), karena lingkungan saya tak pakai. Ini terlepas dari kegiatan musisi saya," kata Z.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Z ditangkap bersama rekannya berinisial SP alias Nono.

Baca juga: Berita Terkini Gempa Majene dan Mamuju : Korban Meninggal Jadi 34 Orang, 15 Ribu Warga Mengungsi

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 0,29 gram, satu buah alat isap bong, korek gas, dan dua unit ponsel.

"Setelah dilakukan tes urin, hasilnya positif gunakan sabu," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendrasyah.

Adapun, sabu tersebut didapat dari pelaku MG yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Z membelinya melalui perantara berinisial SP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Vokalis Band Kapten yang Ditangkap karena Narkoba"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved