Vaksin Perdana di Sumsel

Gubernur Sumsel Bakal Divaksin di Puskesmas Gandus, Vaksin Perdana Sumsel di Palembang dan OKI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama sejumlah unsur Forkompinda Pangdam, Kapolda, Danrem, Balai BPOM bakal divaksin di Puskesmas Gandus pada 14 Januari 2021 mendatang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Vaksinasi perdana di Sumatera Selatan (Sumsel) akan dilakukan pada 14 Januari  2021.

Vaksinasi perdana akan diberikan pada kepala daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan pejabat terkait lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dra. Lesty Nurainy, Apt. M.Kes mengatakan, yang diajukan dari berbagai unsur Forkompinda seperti Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Balai BPOM, IDI, PPNI, Balai BPOM dan lain-lain.

"Termasuk saya yang siap divaksinasi. Namun tetap harus mengikuti prosedur skrining terlebih dahulu.

Untuk vaksinasi perdana ini akan dilakukan di Puskesmas Gandus," kata Lesty saat diwawancarai usai pendistribusian vaksin di Gudang Vaksin, Selasa (12/1/2021) 

Lesty juga berdoa, semoga diberikan kemudahan dan kelancaran saat vaksin perdana ini. Untuk vaksin di tahap pertama ini akan dilakukan di Palembang dan Ogan Komering Ilir (OKI). 

"Pusat menginstruksikan didistribusikan ke daerah yang terdekat terlebih dahulu. Maka untuk Palembang didistribusikan 23.600 dosis/vial dan untuk OKI 6.400 dosis/vial," katanya. 

Lesty menambahkan, untuk vaksinator ada 2.550 dan saat ini masih proses pelatihan.

Pelatihanya melalui zoom secara online dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto.

Pelatihan dibagi lima gelombang dan akan selesai pada 27 Januari 2021.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr. Hj. Fauzia, M.Kes menambahkan, Kota Palembang seharusnya mendapatkan 29.360 dosis/vial. Namun baru dapat 23.600 dosisi/vial, sisanya ditahap berikutnya.

"Vaksin ini langsung untum dua dosis.Ditahap pertama ini akan dilakukan vaksinasi untuk 14.403 tenaga kesehatan.

Vaksin akan didistribusikan ke 14 Puskesmas, jadi rumah sakit yang terdekat wilayah Puskesmas tersebut akan mengambil di Puskesmas," katanya.

Dinkes Ajukan 14 Nama

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) telah membuat surat edaran ke seluruh Kepala Daerah, agar gubernur menyampaikan 10 daftar nama penerima vaksin. 

Halaman
12

Berita Terkini