Berita Selebriti

Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik dengan MYD

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia saat memberikan keterangan pers seusai diperiksa 5 jam.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya Gisella Anastasia alias Gisel mendatangi penyidik Polda Metro Jaya Jumat Pagi (8/1/2021).

Gisel diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik dengan MYD.

Adapun Gisel datang lebih pagi dari jadwal yang ditentukan penyidik yakni 1 jam lebih awal.

Sandy Arifin, pengacara Gisella Anastasia, mengatakan, kliennya datang ke Polda Metro Jaya, Jumat pukul 09.00 WIB.

"Gisel datang jam sembilan tadi," kata Sandy Arifin di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat.

Saat tiba, Gisella Anastasia tidak langsung menjalani pemeriksaan.

Gisella Anastasia tidak melakukan persiapan apapun meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Diketahui, Gisella Anastasia menjadi sorotan setelah beredar video syur beredar di media sosial.

Video tersebut tersebar luas pada 6 November 2020, lalu.

Terkait video syur, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Tidak sendirian, ia menjadi tersangka bersama pemeran pria yang diketahui bernama Michael Yukinobu Defretes.

 

Berita Terkini