4. Isi data secara cermat dan teliti
Perlu diketahui jika data yang harus diisikan harus sesuai dan benar.
Data yang diisikan harus tercatat di basis data Kemendikbud/ Kemenag.
Mengenai alur registrasi dan verifikasi akun sekolah, ialah:
1. Sekolah mendaftarkan akun menggunakan NPSN dan kode registrasi yang ada di Pusdatin.
2. Sekolah melakukan verifikasi dan validasi akun.
3. Sekolah melakukan aktivasi akun menggunakan email.
Sedangkan alur registrasi dan verifikasi akun siswa:
1. Siswa mendaftar akun menggunakan NISN, NPSN dan tanggal lahir.
2.Siswa melakukan aktivasi akun menggunakan email.
3. Siswa melakukan verifikasi dan validasi akun.
Tahapan PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
1. Login
2. Cek informasi sekolah (data sekolah dan jurusan)
3. Finalisasi data sekolah