TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri tidak akan menoleransi anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Sebagai tindakan tegas, Irjen Eko sudah memecat secara tidak hormat 17 personelnya.
Polda Sumsel kata Eko, selama tahun 2020 telah menangkap 2.318 tersangka terkait kasus narkoba.
Dari 2.318 tersangka, 17 diantaranya merupakan anggota Polri yang berdinas di wilayah Polda Sumsel.
"Saya tegaskan, tidak akan tebang pilih untuk memberikan proses hukum termasuk anggota saya bila terlibat narkoba. Selain dipidana, mereka juga saya Pecat Dengan Tidak Hormat," ungkapnya, Rabu (23/12/2020).
Selain bertindak tegas terhadap bandar narkoba dan juga anggotanya yang terlibat narkoba, Kapolda juga berjanji memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota yang bersungguh-sungguh dalam memberantas narkoba.
Terlebih, bila anggota itu memberikan tindakan tegas terukur kepada pengedar hingga bandar.
Tindakan tegas sudah diperintahkan, baik kepada pengedar maupun bandar yang membahayakan jiwa personil yang sedang melaksanakan tugas.
Baca juga: Bandar Besar Mengatur Keluar Masuk Sabu di Kayuagung OKI Ditembak Mati, Begis Sering Bawa Pistol
"Kami butuh bantuan semua kalangan masyarakat. Kita harus sama-sama memerangi kejahatan Narkoba ini. Jadi, bila ada yang melihat kejahatan Narkoba, tolong di informasikan kami," ungkapnya.
Hampir setahun ini, setidaknya barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 83.852,243 gram sabu, 40.763 butir pil ekstasi, 831.677,051 gram ganja dan 8.53 gram tembakau gorila.
Ungkap kasus ganja terbanyak, sepanjang tahun 2020 ini, diungkap diwilayah Empat Lawang dengan total 831.677,051 gram ganja.
"Kami sudah melakukan tindakan tegas terukur terhadap dua bandar bernama Andi (35), warga Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba dan Rino (35) pada Senin (21/12/2020) di Kayuagung, Kabupaten OKI. Kami tidak akan mentolerir bila tindakan bandar ini membahayakan anggota dan masyarakat," pungkasnya.
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri secara resmi bertugas di Sumsel pada 8 Mei 2020.
Ia merupakan putra asli Bumi Sriwijaya.
Irjen Eko memang menaruh perhatian besar dalam pemberantasan narkoba, terumana di dalam institusi yang dipimpinnya.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Irjen Eko meminta anggotanya membuat "surat pengakuan dosa" dan berjanji tidak akan terlibat narkoba.