"Ini lagi pengumuman bahwa menurut Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai," kata Mahfud.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Mahfud MD Dimintai Tanggung Jawab oleh Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Rizieq Shihab, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/16/tanggapan-mahfud-md-dimintai-tanggung-jawab-oleh-ridwan-kamil-terkait-kerumunan-acara-rizieq-shihab.