Pesan Rizieq Shihab di Balik Jeruji Besi, Usut Tuntas Penembakan 6 Laskar FPI, Jangan Henti Berjuang

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman acungkan jempol sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.

"Tersangka MRS kita tahan mulai tanggal 12 Desember 2020 selasa 20 hari ke depan. Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," imbuhnya.

3 Tersangka Kasus Kerumunan Menyerahkan Diri

Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan bersama lima orang lainnya.

Diawali Rizieq pada Sabtu (12/12/2020) kemarin, tiga tersangka lainnya juga telah menyerahkan diri, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, tiga tersangka tersebut atas nama Haris Ubaidilaj, Idrus, dan Ali Alwi Alatas.

"Ketiga tersangka bersama pengacara datang ke Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu.

Lebih lanjut, Yusri mengharapkan dua tersangka lainnya juga menyerahkan diri.

Jika tidak, ujar Yusri, keduanya akan ditangkap.

Keduanya adalah Maman Suryadi dan Ahmad Shabri Lubis.

"Kami mengharapkan yang dua lagi sampai saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri," kata Yusri, dilansir Kompas.com.

"Kalau tidak, akan kami tangkap," tegasnya.

Ketum dan Panglima Laskar FPI Diperiksa

Senin (14/12/2020), Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis, dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI), Maman Suryadi, diperiksa terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Mengutip Kompas.com, Maman bertugas sebagai penanggung jawab bidang keamanan saat acara berlangsung.

Sementara Ahmad Shabri Lubis sebagai penanggung jawab acara.

Halaman
123

Berita Terkini