Tidak hanya itu, hasil pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu menemukan 45.756 pemilih ganda.
"Harus dilakukan audit dan faktualisasi lagi agar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak ada lagi yang ganda," kata Asnawi menegaskan.
Bawaslu juga merekomendasikan agar KPU mengakomodasi pemilih pemula yang belum merekam KTP untuk masuk ke DPT.
Kemudian melakukan koordinasi dengan lapas untuk menjamin hak pilih para narapidana dan pembentukan TPS.