Pilkada Samarinda 2020

Hasil Quick Count Pilkada Samarinda 2020, Update Hasil Suara Barkati, Andi dan Zairin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Streaming Hasil Quick Count Pilwali 2020 Kota Samarinda Pemilihan Bisa Lihat di Handphone

TRIBUNSUMSEL.COM -Hasil Quick Count Pilkada Samarinda 2020, Update Hasil Suara Barkati, Andi dan Zairin

Live Streaming Hasil Quick Count Pilwali 2020 Kota Samarinda Pemilihan Bisa Lihat di Handphone.

Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 daerah. 9 di antaranya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan wakil wali kota serta 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

KPU (Komisi Penyiaran Umum) dan beberapa stasiun televisi menyiarkan secara langsung hasil quick count Pilkada Serentak 2020 dari beberapa daerah di antaranya Pilwali Kota Samarinda.

Muhammad Barkati - Muhammad Darlis adalah paslon dengan nomor urut 1.

Di nomor urut 2 ada paslon Dr. H. Andi Harun - Dr. H. Rusmadi. 

Sedangkan di nomor urut 3 ada pasangan calon Dr. Ir. H. Zairin Zain dan M.Si (Calon Wali Kota) H. Sarwono, SP., M.M.

Ilustrasi Pemilu Serentak 2020 (tribunsumsel.com/khoiril)

Untuk mengetahui hasil quick count Pilkada Samarinda 2020, berikut link resmi KPU yang dapat Anda ikuti:

Link Quick Count KPU Kota Samarinda

Link 1

Link 2

Link 3

Aturan Baru di TPS

Sementara itu, terkait mekanisme pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020, KPU juga sudah menyiapkan skenario penerapan protokol kesehatan.

Sejak awal pemilih hendak masuk ke TPS, pemilih diwajibkan untuk menggunakan masker dam mencuci tangan menggunakan sabun.

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai.

Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.

Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos.

Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.

Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Baca juga: LINK Hasil Quick Count Pilkada Banyuwangi 2020, Perolehan Suara Yusuf Gus Riza dan Ipuk Sugirah

Baca juga: Nyoblos di Desa Meranjat, Endang PU Ishak: Kami optimis

Hak pilih pasien Covid-19

Selain mengatur skenario pemilihan di TPS, KPU juga menyiapkan mekanisme pemilihan bagi pemilih yang sedang menderita Covid-19.

Ketentuan untuk pemilih dalam kondisi menderita Covid-19 tercantum dalam PKPU 6/2020.

Mulai dari Pasal 73 poin 1 PKPU 6/2020, disebutkan bahwa petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dapat mendatangi pemilih yang sedang menjalani
isolasi mandiri agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya, dengan persetujuan saksi dan Panwaslu kelurahan/desa atau pengawas TPS.

Kemudian, pada Pasal 73 ayat 2 disebutkan, petugas KPPS yang mendatangi pemilih berjumlah dua orang.

Mereka akan didampingi oleh panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pengawas TPS, beserta saksi.

Sementara itu, pada Ayat 4, diatur bahwa para pemilih yang menderita Covid-19 baru bisa mulai memberikan hak pilihnya pukul 12.00 WIB.

Kendati demikian, KPU tidak membiarkan petugas datang begitu saja ke lokasi isolasi atau ruang rawat rumah sakit untuk bertemu pemilih.

Pada Pasal 73 Ayat 5 huruf c diatur bahwa petugas yang datang akan menggunakan APD.

Kemudian pada Pasal 73 Ayat 5 huruf e, petugas diminta tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Terkait data pemilih yang terjangkit Covid-19 didapatkan dengan hasil koordinasi dan akhirnya diserahkan ke KPPS melalui panitian pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).

Baca juga: Hasil Penghitungan Cepat Pilkada 2020 Kota Depok, Update Quick Count Sementara, Cek di HP

Baca juga: Update Hasil Terbaru Quick Count Pilkada Kabupaten Bandung 2020, Persaingan Atep dan Sahrul Gunawan

Itulah Live Streaming Hasil Quick Count Pilwali 2020 Kota Samarinda Pemilihan Bisa Lihat di Handphone.

Berita Terkini