Benny Wenda Merancang Negara Ilusi, Tak Punya Rakyat, Tak Punya Wilayah, dan Tak Punya Pemerintahan

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benny Wenda, Pemimpin United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP) kembali menjadi perhatian setelah dia mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda disebut sedang merancang sebuah negara ilusi dengan mendeklarasikan Pemerintahan Papua Barat.

Kenapa disebut demikian, karena Benny Wenda tak mempunyai rakyat, wilayah, dan pemerintahan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD, Benny Wenda tak punya alasan kuat untuk mendirikan pemerintahan sementara Papua Barat.

"Dia tidak ada. Rakyatnya siapa? Dia memberontak. Wilayahnya kita menguasai. Pemerintahan siapa yang mengakui dia pemerintah, orang Papua sendiri tidak juga mengakui," kata dia.

Selain ketiga syarat itu, lanjut Mahfud, pemerintahan tersebut juga tak mempunyai syarat pengakuan dari negara lain, termasuk keterlibatan dalam organisasi internasional.

Mahfud MD menyatakan pembentukan pemerintahan sementara Papua Barat sebagai tindakan makar terhadap negara.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Hanya Ada Satu Negara yang Mendukung Kemerdekaan Papua Barat, Semua Karena Iklim

"Dia telah melakukan makar. Bahkan Ketua MPR (Bambang Soesatyo) menyebut sudah mempunyai niat dan sudah melangkah untuk melakukan makar," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menjelaskan, hanya satu negara kecil yang mengakui yakni Vanuatu.

"Tapi, kecil itu daripada ratusan negara besar. Vanuatu kan kecil dan tidak masuk juga ke organisasi internasional, hanya disuarakan secara politik," sambung Mahfud.

Sebagai langkah lebih lanjut, Mahfud memerintahkan Polri menangkap Benny Wenda karena telah melanggar keamanan negara.

"Tangkap, gunakan pasal-pasal tentang kejahatan keamanan negara. Jadi cukup gakkum (penegakan hukum). Ini tidak terlalu besar," tegas dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono sebelumnya mengatakan, polisi tak dapat melakukan proses hukum lebih lanjut karena Benny merupakan warga negara Inggris dan berada di negara tersebut.

Benny diketahui ditangkap polisi karena diduga telah memimpin sejumlah pertemuan gelap untuk menyerang pos-pos TNI-Polri pada tahun 2002.

Baca juga: Itu Nyawa Rakyat Lho Ketua Satgas Covid-19 IDI Minta Pemerintah Harus Berani Tunda Pilkada

Pada tahun yang sama, ia kabur dari ruang tahanan dan diduga pergi ke Papua Nugini.

Masih pada tahun 2002, Benny kemudian mendapat suaka dari Inggris.

"Dia memang di luar negeri, bagaimana?" ucap Awi di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (2/12/2020).

Dilansir BBC, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pemerintahan sementara Papua Barat.

Pemimpin ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia.

"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benny Wenda Deklarasikan Pemerintahan Sementara Papua Barat, Mahfud: Makar"

Berita Terkini