TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Satu hari pasca kecelakaan beruntun yang terjadi atas Jembatan Ampera, Palembang ,Selasa (1/02/2020).
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin Rusdi melalui Kanit Lakalantas Iptu Malina mengatakan, saat ini pengendara mobil pajero sports tersebut sudah diamankan untuk diminta keterangan.
"Menurut keterangan dari pengendara pajero sport tersebut pada saat kejadian ia sedang mengantuk sehingga berjalan terlalu kekanan dan menabrak motor tersebut," ujar Iptu Malina saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/12/2020).
Lanjut Malina menuturkan, saat ini anggotanya tengah melengkapi berkas untuk memeriksa saksi-saksi.
"Untuk sementara diduga pelaku bisa jadi tersangka, tapi saat ini kita masih mengambil keterangan saksi-saksi dilapangan," katanya.
Ia melanjutkan, Imron (38) telah dipindahkan ke RSMH kota Palembang.
"Kondisi korban membaik dan sekarang sudah dipindahkan ke RSMH," bebernya.
Untuk barang bukti sudah diamankan di Pos Laka 603 Musi 2 Palembang.
Diketahui pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 917 PY bernama Rudy Darmawan (57) warga Jalan Jendral Sudirman, Palembang.
Korban pengendara sepeda Honda Revo BG. 4382 ZQ, bernama Imron (38) warga Jalan Langgar Kelurahan Suka Maju Sako Palembang.
Kronologi Kecelakaan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Setyadji melalui Kasat Lantas Kompol Yakin Rusdi mengatakan, kejadian bermula saat mobil Mitsubishi Pajero Sport BG 1917 PY yang datang dari arah 7 ulu hendak mengarah ke air mancur .
Karena lepas kendali mobil tersebut menabrak mobil Carry BG 2312 NF yang berjalan dari arah berlawanan di TKP.
Tak hanya itu, Pajero Sport kembali menabrak sepeda motor yg dari arah berlawanan yang datang dari arah air mancur .
"Akibatnya korhan luka-luka mengalami sakit pergelangan tangan kanan kiri patah ,ketiak sebelah kanan luka goresan aspal, bibir bawah pecah, kening kanan luka robek, dengkul kanan luka lecet, kaki kiri patah dan korban dibawah ke RS Muhammadiyah Palembang," tutupnya.