Tata Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Gaji Guru Honorer, Cek Link info.gtk.kemdikbud.go.id

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Untuk mengecek apakah Anda termasuk PTK non-PNS yang menerima BSU guru dapat melalui situs resmi Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

PTK menyiapkan dokumen pencairan BSU Kemendikbud yang meliputi:

  1. KTP
  2. NPWP jika ada
  3. Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti
  4. SPTJM yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi meterai dan ditandatangani

PTK membawa dokumen yang dipersyaratkan, menunjukkannya ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga 30 Juni 2021.

Jumlah Penerima 2.034.732 PTK non-PNS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud) masih terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk

Hingga Jumat (27/11/2020), bantuan langsung tunai bagi para guru dan tenaga kependidikan itu telah disalurkan kepada 1.637.450 orang. Bantuan senilai Rp 1,8 juta diberikan satu kali dan secara bertahap sampai akhir November 2020.

Total, pemberian bantuan ini akan menyasar 2.034.732 PTK non-PNS. Rinciannya, 162.277 dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Menurut Evy, pelaksanaan BSU guru ini berjalan baik sesuai rencana dan tidak ada kendala. Seperti diberitakan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makariem mengatakan, bantuan ini untuk membantu para guru yang telah berjasa membantu pendidikan para siswa di tengah pandemi corona.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Guru Sudah Ditransfer ke 1,6 Juta Rekening, Ini Cara Mengeceknya"

Berita Terkini