Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Arahan Prabowo Subianto setelah Edhy Prabowo Ditangkap KPK Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga kader Partai Gerindra Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK sudah didengar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto

Diketahui Edhy Prabowo ditangkap karena dugaan korupsi ekspor benih lobster.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami (Prabowo Subianto)," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Sesuai arahan Prabowo, lanjut Dasco, Gerindra akan menunggu perkembangan dari KPK.

"Arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK," ucap Dasco.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan adanya giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya pada Selasa (25/11/2020) dini hari.

Baca juga: Pernah Nangis saat Dipecat dari AKABRI, Sederet Fakta Sosok Edhy Prabowo, Mantan Atlet Pencak Silat

Baca juga: RESPON ISTANA Soal Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Semalam : Masih Pemeriksaan toh

Baca juga: Keluarga Khawatir Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Kakak Kandung : Kami Tahu Betul Bowo itu Seperti Apa

Edhy Prabowo sewaktu muda foto dengan Prabowo Subianto (Istimewa)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dilaporkan ditangkap tim penyidik KPK pada Rabu (25/11/2020) di Bandara Soekarno-Hatta terkait dugaan korupsi ekspor benur.

"Benar pukul 01.23 dini hari di Soetta," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi.

Namun saat ditanyakan lebih lanjut ihwal siapa dan terkait perkara apa, Nawawi belum mau menjelaskan.

"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Kata Presiden

Edhy tercatat menjadi menteri pertama pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh KPK.

Halaman
123

Berita Terkini