"Setelah hasil klarifikasi, nanti baru dilakukan gelar perkara untuk melihat dan dinaikkan menjadi penyidikan. Setelah proses penyidikan berlangsung, nanti baru ditentukan siapa tersangka, itu tahapannya," kata Tubagus.
Saat ini kata Tubagus pihaknya sudah memulai tahap pertama yaitu klarifikasi.
"Klarifikasi kepada siapa? satu pemerintah daerah dan kemudian ke penyelenggara dan saksi lainnya," kata dia. (bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul HOTMAN Paris Hutapea Puji Gubernur DKI Anies Baswedan,Disarankan Berani Masuk Daerah Lawan Politik