TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Buntut acara pernikahan putri Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya masih melakukan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah memanggil 14 orang saksi ahli untuk dimintai klarifikasi.
Mulai dari meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga ketua panitia akad nikah putri Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah.
Tujuan penyelidikan adalah untuk menentukan ada atau tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq Shihab.
Baca juga: Panitia Pernikahan Najwa Shihab Diminta Klarifikasi, Bagaimana dengan Rizieq Shihab ? Respon Polisi
Baca juga: Derita Istri Dirudapaksa Ayah Mertua Selama 5 Tahun, Ngadu ke Suami Malah Disuruh Tutup Mulut
Baca juga: Uang Rp72 Juta di Tabungan Hilang Misterius, Berawal dari Hilang Sinyal hingga Tak Bisa Telepon
"Untuk naik ke tahap penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup satu kali, bisa dua kali, tiga kali, empat kali, tidak ada batasan," ucap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Bila hasil gelar perkara berdasarkan keterangan 14 saksi menunjukkan perlunya meminta keterangan dari Rizieq Shihab, maka Polda Metro Jaya Akan memanggil Rizieq Shihab.
"Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan dari hasil gelar perkara, ya di undang," kata Tubagus.
"Kalau dengan tidak dipanggil saja sudah cukup untuk bisa menentukan, ya gak perlu," sambung dia.
Tubagus menjelaskan, proses penyelidikan oleh kepolisian bersifat dinamis.
Baca juga: Istri Ngadu Ketika jadi Korban Nafsu Bejat Ayah Mertua, Respon Suami Biasa Saja, Malah Disuruh Diam
Baca juga: Diperingati Setiap 20 November, Inilah Sejarah Hari Anak Sedunia atau World Children’s Day
Semua bergantung dari keterangan para saksi yang diundang untuk memenuhi gelar perkara.
Bila pihaknya sudah bisa menentukan ada tidaknya pidana dalam penyelenggaraan akad nikah putri Rizieq, maka status penyelidikan akan dinaikkan ke penyidikan.
"Kalau misalnya ada (pidana) ya sudah bisa dinaikkan. Atau perlu dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan rekomendasi gelar perkara dari beragam usul, kita lakukan," pungkas dia.
Potret Pernikahan Anak Rizieq
Usai sudah acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab, dengan pria bernama Irfan Al Idrus.
Acara pernikahan itu berlangsung pada Sabtu 14 November 2020.