9. Jrakah
- Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jateng
10. Tegal Mulyo
11. Sidorejo
12. Balerante
Selanjutnya Hanik mengimbau, penambangan di jalur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
"Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi," ungkap Hanik.
Baik Pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten diminta untuk mempersiapkan segala upaya mitigasi bencana yang bisa terjadi setiap saat.
Sebelumnya BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.
Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.
“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik.
Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.
Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.
Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.
“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.
Hanik mengungkapkan masyarakat harus berperan aktif untuk mengukuti informasi terbaru.
"Masyarakat agar mengikuti rekomendasi dari pemerintah," kata Hanik.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gunung Merapi Siaga, Ini 12 Desa di 4 Kabupaten yang Masuk Zona Bahaya