TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran terjerat kasus pidana.
Kasus pidana yang dimaksud yakni dugaan pengumpulan dana ilegal dan kegiatan-kegiatan politik di Arab Saudi secara ilegal.
Munarman menegaskan, pernyataan yang dilontarkan Mahfud MD itu tidak benar alias hoaks.
Munarman justru prihatin dengan pemerintah yang kerap kali memberikan informasi yang menyesatkan kepada publik.
Ia meminta para pembantu presiden untuk tidak berbuat zalim dengan menyebar berita bohong.
Baca juga: Gegara TikTok, Istri Disiram Minyak Panas oleh Suami Jelang Subuh : Sudah Sering Ancam Mau Bunuh
Baca juga: Malam Ini Debat, Wejangan Khusus Jokowi untuk Putranya Gibran Calon Wali Kota Solo, Hanya 3 Kata
Baca juga: Sederet Fakta Dalang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Diiringi Gamelan, 2 Wayang Ikut Dimakamkan
"Saya prihatin pejabat publik justru menebar hoaks kemana-mana. Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zaalim dengan menebar hoaks," ucap Munarman.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan sejumlah informasi terkait kepulangan Rizieq Shihab tersebut.
Diketahui, Habib Rizieq dijadwalkan akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan pembahasan khusus soal pemulangan Rizieq Shihab.
Hal ini lantaran menurut pemerintah kepulangan Rizieq Shihab bukanlah yang yang serius.
"Terus terang pemerintah tidak pernah membahas itu secara khusus, kita tidak menganggap itu serius," ujar Mahfud MD dalam YouTube Cokro TV, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Biden Makin Dekat ke Gedung Putih, Donald Trump Ngamuk : Mereka Mencoba Mencuri Pemilu
Baca juga: Istri Cari Nafkah hingga ke Luar Negeri, Suami Malah Rudapaksa 2 Putri Kandung, Nasib Anaknya Kini
Baca juga: Video 2 Menit Beredar, Pasangan Sejoli Kepergok Berbuat Tak Senonoh di Makam saat Siang Bolong
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.
Sehingga tuduhannya dicabut.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal," katanya.
Baca juga: Rizieq Shihab Wajib Dikarantina saat Tiba di Indonesia, Dikabarkan Tiba di Tanah Air 10 November
Baca juga: Suami Sakit Tak Berdaya, Istri Malah Selingkuh di Kamar Sebelah, Dipergoki Anak dan Teriak Tolong
Baca juga: Hasil Pemilihan Presiden AS Jumat : Joe Biden Unggul 2 Persen, Donald Trump Berpotensi Menyalip ?
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal rencana kepulangan Rizieq Shihab.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.
"Soal Rizieq Shihab mau pulang atau tidak kita tidak boleh menghalangi, cuma yang saya tahu dari informasi yang resmi, Rizieq Shihab itu sampai dengan beberapa waktu yang lalu memang dicekal oleh pemerintah Arab Saudi bukan oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.
Rizieq Shihab dianggap melakukan penghimpunan dana politik secara ilegal.
Namun, setelah ditelusuri ternyata hal tersebut tidak terbukti.
Sehingga tuduhannya dicabut.
"Dicekal oleh pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan penghimpunan dana secara ilegal, melakukan kegiatan-kegiatan politik sehingga dicekal."
"Nah setelah itu diurus, sekitar sebulan atau tiga bulan yang lalu Arab Saudi sudah mencabut itu bahwa itu tidak cukup bukti," papar Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menjelaskan awal mula Rizieq Shihab sempat tertuduh melakukan pelanggaran hukum.
"Oleh sebab itu kasus itu dicabut sehingga ia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum."
"Dulu kenapa disebut menghimpun uang atau dana politik secara ilegal, tujuannya itu salah karena kalau orang dari Indonesia datang ke dia itu biasa ngasih kayak uang amplop, nah ini sama pemerintah Arab Saudi dicatat diberi garis merah dan disebut melakukan penghimpunan uang secara ilegal gitu untuk kegiatan politik," ungkapnya.
Meski sudah tidak lagi tersandung pelanggaran hukum namun Rizieq Shihab tetap akan dideportasi dari Arab Saudi.
Lantaran dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
"Itu sudah dicabut, tapi yang belum dicabut dia itu akan dideportasi karena melakukan pelanggaran imigrasi," ucapnya.
Menurut Mahfud MD, saat ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia secara terhormat, bukan karena dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi.
"Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat," tutur Mahfud MD.
Terkait hal tersebut, Mahfud MD meminta Rizieq Shihab untuk mengurusnya dengan pemerintah Arab Saudi.
Sebab, hal itu bukan urusan pemerintah Indonesia.
"Ya silahkan saja urus, itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi bukan urusan kita. Pelanggaran imigrasinya overstay, oleh sebab itu akan dideportasi sebagai pelaku pelanggaran keimigrasian," pungkas Mahfud MD.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizieq Shihab Disebut Sempat Dicekal Pemerintah Arab Saudi, FPI: Mahfud MD Menyebar Hoaks