TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini tahapan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Lubuklinggau tahun 2019 sudah memasuki tahap pemberkasan setelah diumumkan 30 Oktober kemarin.
Tentunya bagi anda yang dinyatakan lulus SKB harus segera melengkapi pemberkasan dan salah satu syaratnya adalah melaksanakan test kesehatan.
Surat keterangan kesehatan hanya bisa didapat oleh rumah sakit resmi rujukan dari Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masing-masing.
Untuk Kota Lubuklinggau dan beberapa kabupaten lainnya Rumah Sakit rujukan oleh panitia sebagai penyelenggara test kesehatan yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Aisyah.
Untuk menghindari agar anda tidak datang terlambat dan kekurangan syarat untuk test kesehatan ini berikut Tribunsumsel rangkum langkah-langkahnya.
Pertama Kunjung Siti Aisyah di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Layanan test kesehatan RS Siti Aisyah ini buka dari hari Senin-Sabtu dengan jadwal layanan dari pukul 09.00 WIB- 12.00 WIB.
Setelah mendatangi RS, pemohon perlu mendaftarkan diri di loket petugas dengan tujuan ingin membuat surat keterangan sehat.
Siapkan KTP sebagai syarat utama dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak RS.
Ketika semua sudah lengkap anda membayar uang administrasi test kesehatan sebesar Rp 45 ribu dan uang bebas narkoba sebesar Rp 295 ribu.
Setelah proses pendaftaran selesai, pemohon akan mengikuti tes kesehatan oleh dokter sesuai prosedur yang ditetapkan.
Biasanya, dokter akan memeriksa tekanan darah, kesehatan mata, tinggi dan berat badan, serta kesehatan telinga.
Bila dinyatakan sehat, surat keterangan sehat akan keluar lengkap dengan tanda tangan dokter yang melakukan pemeriksaan.