Operasi Zebra Musi 2020

Tak Harus Ikuti Sidang di Pengadilan, Ini Cara Urus Tilang Operasi Zebra 2020

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi Zebra Musi 2020 yang digelar di depan Pasar Cinde, Selasa (27/10/2020).

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Operasi Zebra tahun 2020 dimulai serentak selama dua pekan tepatnya sejak 26 Oktober hingga 8 November.

Di Palembang kegiatan ini dinamakan Operasi Zebra Musi 2020.

Pelanggar yang kedapatan melanggar peraturan lalu lintas pasti akan berurusan dengan polisi dan berujung dengan mendapat sanksi berupa tilang.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol M Yakin mengatakan, saat ini masyarakat yang terjaring razia tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kantor kejaksaan guna mengurus tilang.

"Sekarang bisa langsung bayar (tilang) melalui BRIVA," ujarnya Selasa (27/10/2020).

Ia menjelaskan, setelah mengurus pembayaran melalui Bank BRI, bukti transaksi selanjutnya harus diserahkan kepada petugas.

Mengurus pembayaran sanksi tilang harus dilakukan sebelum berakhirnya batas waktu yang diberikan.

Apabila lewat waktu, maka pelanggar diwajibkan untuk mengikuti sidang tilang di pengadilan.

"Setelah bukti pembayaran diserahkan kepada petugas, baru nantinya barang yang disita seperti kendaraan atau surat-surat bisa diserahkan kembali, " ujarnya.

Sama seperti di wilayah lain, pada Operasi Zebra Musi 2020 ada sejumlah pelanggaran yang akan menjadi fokus petugas.

"Diantaranya tidak menggunakan helm, bonceng tiga, melawan arus, menggunakan handphone (hp) pada saat mengendarai kendaraan, masalah muatan, dimensi kendaraan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat berkendara," ujarnya,

Tak hanya melakukan razia, dalam Operasi Zebra Musi 2020 aparat kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu dikarenakan pandemi covid-19 yang hingga saat ini masih tejadi

Yakin berujar, meskipun bukan operasi yustisi, namun pihaknya juga sudah menyiapkan masker bagi pengendara yang tidak menggunakannya, hand sanitizer serta membagikan stiker pada kendaraan angkutan umum dan berisi imbauan ayo pakai masker.

"Kita juga selalu mengimbau kepada pengendara agar selalu taat dengan peraturan dan tata tertib lalu lintas. Seperti gunakan selalu helm atau sabuk pengaman saat berkendara. Supaya bisa selamat sampai tujuan," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini