TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang pemandu karaoke di Palembang, berinisial EP (26 tahun), dianiaya pengunjung Cafe di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Ia dianiaya karena menolak diantar pulang, Rabu (21/10/2020) pukul 02.00 WIB.
Diketahui pelaku seorang laki-laki berinisial Bs.
"Pelaku ini pada saat itu masuk ke ruang kamar ganti perempuan, dan mengatakan ingin mengantar saya pulang," ujarnya Senin (26/10/2020).
Lanjut korban menuturkan, saat itu ia menolak.
"Saat saya menolak, pelaku langsung menganiaya saya dengan cara memukul muka saya sebanyak tiga kali hingga saya setengah sadar," katanya.
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Boom Baru Palembang, Korban Menangis Dievakuasi ke Rumah Tetangga
Saat korban setengah sadar pelaku mencoba mengangkat korban ke dalam mobil pelaku.
"Untungnya ada teman-teman saya yang menolong sehingga pelaku langsung melarikan diri," bebernya.
Lanjut korban mengungkapkan kalau ia mengenali pelaku.
"Saya kenal dengan pelaku dan kami sering bertemu di TKP," ungkapnya.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami sakit dibagian pipi sebelah kiri dan kepalanya.
Baca juga: Habis Layani Pelanggan, Wanita Tuna Susila Ini Dibunuh, Pelaku Khilaf Seusai Lihat Dompet Korban
Korban berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya tidak terima atas perbuatan pelaku yang menganiaya saya hingga saya mengalami sakit, dan saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas perbuatanya," tutupnya.
Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irine membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.