bahwa kebetulan sedang ikut KAMI orang itu, kan dulunya gak ikut kami mereka,
sejak dulu sudah kritis dan belum ada KAMI ketika mereka kritis terus apa kaitannya dengan KAMI," kata Mahfud MD.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono menuturkan, unggahan para tersangka mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA atau hasutan atau hoaks hingga menyebabkan aksi berujung anarkis.
"Berkaitan dengan penyebaran dengan pola hoaks, mengakibatkan anarkis dan vandalisme, sehingga membuat petugas luka, barang-barang dinas rusak, gedung, dan fasilitas umum," kata Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
"Semuanya membuat kepentingan umum terganggu," sambung dia.
Sebanyak empat tersangka ditangkap terkait aksi menolak UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Medan, Sumatera Utara, dengan inisial, KA, JG, NZ, dan WRP.
Adapun KA atau Khairi Amri merupakan Ketua KAMI Medan.
Kemudian, lima tersangka yang ditangkap di Jabodetabek terdiri dari, KA, DW, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Ketiga nama terakhir merupakan petinggi KAMI.
Tak Ada Nama SBY di Daftar Mahfud MD
Mahfud MD mengatakan sebaiknya Partai Demokrat melaporkan pemilik akun yang menuding SBY dalang kerusuhan demo tolak UU Cipta Kerja.
"ya lapor aja yang merasa dirugikan," kata Mahfud MD.
Mahfud MD bahkan menerangkan bahwa SBY jauh dari dalang kerusuhan.
Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Pemerintah sudah mengantongi daftar aktor kerusuhan demo tolak UU Cipta Kerja.
"jauh itu mbak, nampaknya jauh bukan pak SBY ndak ada kaitannya,
kita tahu aktor-aktornya dan ndak ada nama pak SBY di situ, saya ikut rapat di dalam," kata Mahfud MD.