Dibentak Polisi, Ini Alasan Mengapa Gatot Nurmantyo dkk Ditolak Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gatot Nurmantyo

Menurut Gatot, pihaknya tidak diperkenankan bertemu dengan Kapolri Idham Azis lantaran yang bersangkutan tidak ada di tempat. Sebab selama pandemi Covid-19, Idham jarang berkantor di Mabes Polri.

Namun, Gatot mengaku tak mengetahui alasan kedatangannya ditolak untuk menjenguk tokoh KAMI yang ditahan polisi. Yang jelas, pihaknya telah mengirimkan permohonan menjenguk namun tidak diizinkan.

"Kita kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban. Ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, mereka juga membacakan petisi yang berisikan 7 poin tentang keadaan bangsa. Khususnya mengenai penangkapan aktivis hingga tokoh yang dianggap kritis kepada negara.

Berdebat

Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri. "Kami hanya ingin menjenguk," ujar salah satu anggota rombongan. "Saya tahu, saya polisi. Tapi tidak bisa," ujar petugas yang berjaga di sana.

"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut.

"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.

Tiga deklarator KAMI jadi tersangka

Bareskrim Polri menetapkan tiga orang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka.

Penetapan tersebut setelah ketiga tersangka diperiksa lebih dari 1x24 jam sejak ditangkap.

Diketahui, tiga deklarator KAMI yang ditetapkan tersangka adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Mereka juga telah dilakukan penahanan sementara di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Iya sudah ditahan. Namanya sudah ditahan, sudah jadi tersangka," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Halaman
123

Berita Terkini