TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, Berikut Kriteria yang Dicari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim beberapa waktu lalu meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak.
Menurut Nadiem, kini tugas guru penggerak ialah sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia.
Sebab dari mereka diharapkan lahir pemimpin-pemimpin pendidikan masa depan.
Harapannya, guru penggerak dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila.
Karenanya, Kemendikbud mengajak para guru terbaik untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftarkan menjadi guru penggerak.
Jika Anda seorang guru dan tertarik menjadi Guru Penggerak, maka simak informasi yang dirangkum dari akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud.
Berikut Tata Cara Mendaftar Guru Penggerak dari youtube resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI:
- Buka Laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
- Baca seluruh informasi yang ada di fitur FAQ
- Unduh format surat untuk registrasi di menu “unduhan”
- Klik link Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan
- Setelah diunduh, isi dengan lengkap (pastikan sudah mendapat surat dukungan dari sekolah, atasan atau teman komunitas)
- Jangan lupa menandatangani surat tersebut.
- Lalu scan atau foto file tersebut dan diubah ke dalam format pdf
- Selain Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan, dibutuhkan pula scan KTP (yang juga akan diunggah saat mengisi pendaftaran).
- Save masing-masing file dengan ukuran 20 KB hingga 1,5 MB (Simpan dalam satu folder)
- Setelah berkas yang dibutuhkan sudah siap, langsung saja masuk ke laman login.
- Lalu masukkan alamat surel dan password SIM PKB, klik tombol masuk
- Kamu akan diarahkan ke beranda Guru Penggerak dan akan diminta untuk mengisi semua kolom data diri dan CV, mengisi semua pertanyaan Esai serta Tes Bakat Skolastika.
- Pada saat mengunggah dokumen penting maka kamu akan dimintai file KTP, Surat Rekomendasi dan Surat Dukungan yang sebelumnya sudah disediakan.
Peran guru penggerak
- Guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
- Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
- Mendorong peningkatan kepentingan murid di sekolah.
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menjadi pemimpin pembelajaan yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Kriteria guru penggerak
1. Guru PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditunjuk untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka, Ini Ketentuannya".
Itulah Cara Mendaftar Program Guru Penggerak Resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI, Berikut Kriteria yang Dicari.