Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Unjukrasa Menolak UU Omnibus Law di Pagaralam Berlanjut, Mahasiswa Diingatkan tak Rusak Aset Negara

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MAHASISWA DEMO - Tampak massa mahasiswa yang mendatangi kantor DPRD Kota Pagaralam beberapa hari lalu untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Omnibus Law.

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Aksi damai menolak Undang Undang Omnibus Law kembali digelar mahasiswa dan Aliansi Aktivis Pagaralam, Senin (12/10/2020) ke Gedung DPRD Kota Pagaralam.

Mahasiwa yang berunjukrasa dikawal ketat oleh anggota Polres Pagaralam, Pol PP dan TNI.

Untuk menjaga aksi damai ini berjalan kondusif Polres menerjunkan 500 anggota dibantu dengan anggota TNI dan Sat PP. Tidak hanya itu, Polres Pagaralam juga meminta Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres Empat Lawang sebanyak 1 pleton.

Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara SIK MH mengatakan, dalam aksi damai yang digelar mahasiswa dan masyarakat Pagaralam ini Polres menerjunkan kekuatan penuh dengan 500 personil.

"Kita terjunkan semua anggota dari semua unit yang ada di Polres Pagaralam. Bahkan kita juga meminta BKO dari Polres Empat Lawang," ujarnya.

Sebelum masuk ke halaman DPRD Pagaralam mahasiswa diminta oleh Polres untuk tidak melakukan aksi anarkis dan merusak aset negara.

"Alhamdulillah mahasiswa dan massa dapat diajak berkomunikasi dengan baik dan mereka mengikuti aturan kita," katanya.

Korlap aksi demo, Iwan mengatakan, massa yang melakukan aksi sebanyak 150 orang dan mewakili banyak kampus di Pagaralam maupun luar Pagaralam.

"Kami membawa sekitar 150 orang massa. Kita juga membawa enam tuntutan untuk disampaikan ke DPRD Pagaralam. Harapan kita DPRD Pagaralam bisa menyampaikan aspirasi ke DPR RI," ujarnya.

Unjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Pagaralam ini merupakan aksi kedua setelah Jumat (8/10/2020) lalu para pendemo tidak bertemu dengan seluruh anggota DPRD yang memang sedang Dinas Luar (DL).

Baca juga: Polrestabes Palembang Kerahkan 2.700 Personel Amankan Demo Tolak UU Omnibus Law di DPRD Sumsel

Tidak Puas

Meski beberapa hari lalu telah menggelar unjukrasa menolak Undang-undang Umnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020), mahasiswa di Kota Pagaralam berencana kembali menggelar aksi serupa.

Bahkan aksi kali ini akan diikuti massa dengan jumlah yang lebih banyak.

Mereka mahasiswa Pagaralam yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam kembali akan menggelar aksi damai di Kantor DPRD Pagaralam.

Koordinator Aksi Damai, Akbar Zambrullah mengatakan, massa akan kembali menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kota Pagaralam hari ini sebagai aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

"Kami akan kembali menggelar aksi damai didepan kantor DPRD hari ini. Kami akan kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law," ujarnya.

Dikatakan Akbar bahwa diaksi kedua ini dirinya mengklaim akan membawa massa lebih banyak dari aksi pertama. Bahkan bukan saja mahasiswa yang diajak melakukan aksi, namun semua elemen masyarakat juga diajak untuk ikut melakukan penolakan tersebut.

"Kami akan membawa massa lebih banyak dari aksi sebelumnya. Meskipun massa akan lebih banyak namun kami tidak akan berbuat anarkis, dan tidak akan ricuh. Kami membawa suara rakyat dengan kondusif dan terkaji," tegasnya.

Menanggapi akan adanya aksi damai kembali di Gedung DPRD Kota Pagaralam, Walikota Pagaralam Alpian Maskoni mengimbau kepada massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan damai dan kondusif.

"Saya mengimbau dan mengajak adek-adek mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Pagaralam yang akan berdemo pada tanggal 12 Oktober 2020 untuk dapat berdemo dengan damai dan dapat menyampaikan aspirasi dengan bijak demi kemajuan dan kesatuan rakyat Indonesia. Namun diharapkan dapat tetap menerapkan protokol kesehtan," imbaunya.

Berita Terkini