"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
ARN kini dikenai wajib lapor usai diizinkan pulang pada Sabtu malam. "Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Mahasiswa UGM: Saya Beberapa Kali Dipukul sampai Gagang Kacamata Patah" Editor : Pythag Kurniati