TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ti (41 tahun) menyesal menikah dengn suami sirinya berinisial Mm, yang tega menyetubuhi anak kandung Ti selama empat tahun.
"Saya benar-benar tidak menyangka kalau pelaku tega menyetubuhi anak saya hingga anak saya ketakutan sampai dengan hari ini," ujar Ti Jumat (9/10/2020).
Diketahui aksi Mm menyetubuhi korban berinsial Ns pada saat Ti sedang pergi bekerja.
"Saya pergi pagi dan pulang sore, setiap kali saya pergi pelaku selalu melancarkan aksinya yaitu menyetubuhi anak saya hingga aksinya saya ketahui tadi malam dari pengakuan anak saya. Dan harapan saya agar pelaku tertangkap," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Ti (41) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami sirinya bernama berinsial Mm.
Pria ini dilaporkan lantaran sudah menyetubuhi anak kandung dari Ti yang saat ini berusia 19 tahun.
Kejadian tersebut terjadi rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, sejak April 2016.
"Saya sudah disetubuhi ayah tiri saya sejak April 2016 lalu dan sudah tidak terhitung lagi berapa kali. Dan setiap pelaku menyetubuhi saya pelaku selalu mengancam agar saya tutup mulut untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu saya, kalau tidak saya diancam akan dibunuh," ujar korban NS (19) kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).
Lanjut korban menuturkan, pelaku selalu melakukan perbuatan tersebut dirumahnya pada saat ibunya sedang pergi keluar rumah untuk bekerja.
Aksi pelaku ahirnya diketahui ibu korban tadi malam.
"Tadi malam anak saya menjerit dan tiba-tiba minta diantarkan kerumah neneknya. Setelah sampai dirumah neneknya anak saya bercerita kepada kami kalau selama ini dia selalu disetubuhi ayahnya dari dipegang buah dadanya sampai kemaluannya," kata Ti.
Tidak terima anaknya menjadi korban lantas Ti bersama anaknya mendatangi SKPT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Saya sudah berumah tangga dengan dia kurang lebih 14 tahun, dan kami mempunyai satu anak dari hasil pernikahan kami. Sedangkan yang jadi korban ini anak kandung yang saya bawa," ungkapnya.
Ti berharap pelaku bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya.
"Saya benar-benar tidak terima karena ini bisa merenggut masa depan anak saya, dan saya berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Diketahui pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan laporan mengenai persetubuhan terhadap anak.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT, selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang," tutupnya.