Terjaring Razia di Palembang, Pria Berambut Mohawk Ini Lantunkan Lagu Darah Juang Depan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERJARING RAZIA - Hendra Saputra Permana alias Sariman (39) pria berambut mohawk yang terjaring razia premanisme dan pungli oleh tim Jatanras Polda Sumsel, Kamis (1/10/2020)

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Tim Jatanras Polda Sumsel mengamankan sebanyak 46 orang yang terdiri dari juru parkir liar, preman, pengamen, anak jalanan hingga anak punk, Kamis (1/10/2020).

Mereka terjaring razia yang digelar guna mengantisipasi tindak kejahatan jalanan termasuk premanisme dan pungli di sejumlah titik wilayah kota Palembang.

Satu diantara yang terjaring razia adalah seorang pria berdandan layaknya anak punk dan mengaku bernama Hendra Saputra Permana (39).

Memiliki nama KTP Sariman, pria yang lebih senang disapa Hendra ini mengaku berasal dari Medan Sumatera Utara.

"Saya ini sudah 15 tahun keliling berbagai tempat. Hampir seluruh Indonesia pernah saya datangi," ujarnya.

Bergaya rambut mowhak lengkap dengan tindik besar di telinga serta tato yang memenuhi hampir seluruh tubuhnya, Hendra mengaku tergabung dalam komunitas anak punk.

Dihadapan awak media yang mewawancarainya, dia menyebut sebenarnya memiliki usaha sablon bersama rekan-rekannya.

"Itulah saya lagi apes bisa kena razia ini," ujarnya.

Meski begitu, Hendra tak dapat mengelak saat ditanya lebih lanjut mengenai aktivitas mengamen yang biasa dilakukannya di sejumlah jalan lintas Kota palembang.

Ia menyebut bahwa hal tersebut adalah suatu bentuk menyalurkan jiwa seni yang terpendam dalam dirinya.

Di halaman Jatanras Polda Sumsel, secara lantang Hendra juga melantunkan lagu "Darah Juang".

"Tapi kami tidak ada ikut melakukan tindak kejahatan. Kami juga minum tuak, tapi itu kan jamu untuk menghangatkan tubuh. Saya ini dulu juga sempat kuliah waktu di Medan, tapi tidak sampai lulus," ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 46 orang yang terjaring razia seluruhnya didata dan diberikan pembinaan.

Sedangkan bagi yang masih berada di bawah umur, orang tuanya akan dipanggil dan diberikan peringatan untuk lebih memperhatikan anaknya.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, pada razia ini anggota juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk lem aibon dan tuak.

Halaman
12

Berita Terkini