TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Suman Asra Supriyono atau SA Supriyono resmi menjadi Penjabat Sementara (PjS) Bupati Musi Rawas Utara (Muratara).
SA Supriyono sudah dikukuhkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, Sabtu (26/9/2020) malam di Griya Agung Palembang.
SA Supriyono mulai bertugas di Kabupaten Muratara besok, Senin (28/9/2020).
SA Supriyono akan memimpin Kabupaten Muratara selama petahana Bupati dan Wakil Bupati Muratara cuti kampanye.
Sedangkan Bupati Syarif Hidayat dan Wakil Bupati Devi Suhartoni yang sama-sama maju di Pilkada 2020 akan cuti hingga 5 Desember.
SA Supriyono merupakan Staf Ahli Gubernur Herman Deru Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Ia juga pernah menjadi Bupati Banyuasin tahun 2017 pasca lengsernya Bupati Yan Anton Ferdian.
Ditetapkannya SA Supriyono menjadi PjS Bupati Muratara disambut hangat masyarakat Bumi Beselang Serundingan.
Tak terkecuali para kandidat yang akan bertarung di Pilkada Muratara 2020 tanggal 9 Desember mendatang.
Calon Bupati Muratara Devi Suhartoni menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada SA Supriyono.
Devi meyakini SA Supriyono dapat menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Muratara secara baik sesuai dengan tugasnya.
• Profil PJS Bupati Muratara SA Supriyono, Mantan Bupati Banyuasin, Staf Ahli Gubernur Herman Deru
"Selamat datang, semoga beliau berkerja profesional dan menjaga Kabupaten Muratara dengan baik," katanya, Minggu (27/9/2020).
Devi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Muratara untuk menyambut sang PjS dengan gembira.
Devi juga berharap SA Supriyono selalu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa untuk tetap netral.
"ASN dan kepala desa bisa mendukung siapapun dengan damai, tidak takut lagi dengan ancaman Inspektorat," ujarnya.