BNN Gerebek Gudang Narkoba di Palembang

Lama Jadi Target, Dari Gudang Narkoba di Palembang Diamankan 30 Ribu Butir Ekstasi dan 4 Kg Sabu

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI NARKOBA - Petugas BNN Pusat yang membawa barang bukti narkoba sabu dan pil ekstasi yang dimasukkan ke dalam kotak kardus, Selasa (22/9/2020).

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan enam orang yang terlibat jaringan peredaran narkoba antarprovinsi.

Enam orang terdiri dari empat pria dan dua wanita tiba di kantor BNN Provinsi Sumsel pada Selasa (22/9/2020) siang pukul 10.30.

Informasi yang dihimpun, salah seorang pria yang diamankan merupakan anggota DPRD Kota Palembang.

"Iya, benar," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan.

Namun Turman belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi dan barang bukti yang diamankan dari hasil operasi penangkapan ini.

"Nanti saja ya. BB (barang bukti) tunggu rilis resmi dari BNN Pusat nanti," kata John.

Berita Terkini