TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Delapan orang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Delapan orang itu yakni Ketua KPU Agus Maryanto, anggota KPU Handoko dan 6 staf KPU Kabupaten Muratara.
Mereka semua saat ini tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan masih dalam proses penyembuhan.
Kantor KPU Muratara yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 65 Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit disterilisasi selama tiga hari kedepan.
Arfani, warga yang tinggal di lingkungan kantor KPU Muratara mengaku terpaksa memindahkan anaknya yang masih bayi ke Lubuklinggau.
Mengingat rumahnya berdempetan langsung dengan kantor KPU tersebut.
Arfani dan keluarganya mengaku belum ingin pulang dan masih tinggal di rumah orangtuanya di Lubuklinggau.
"Anak saya masih kecil, bentar lagi lima bulan, kasihan, jadi anak dan istri saya, saya bawa ke Linggau dulu, tempat orangtua saya," ujarnya Minggu (20/9/2020).
Ia berharap kantor KPU Muratara disterilisasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan agar benar-benar aman dari Virus Corona.
"Kalau sudah disterilisasi, sudah aman, baru kami pulang ke rumah lagi, soalnya rumah saya dempetan langsung dengan kantor KPU itu," katanya.
Kasus warga terinfeksi Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus bertambah.
Update terakhir per tanggal 10 September 2020, total warga positif Covid-19 masih berjumlah 32 orang.
Data terbaru kasus positif Covid-19 per tanggal 20 September 2020 ini melonjak drastis menjadi 72 orang.
"Dua hari ini ada lonjakan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Minggu (20/9/2020).
Ia menyebutkan, dari 72 orang total kasus positif Covid-19 itu, 30 orang sudah dinyatakan sembuh dan 3 orang meninggal dunia.