TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Satu rumah panggung milik seorang janda bernama Juwairia (50 tahun) di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, hangus dilalap api, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 09.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut berawal pemilik rumah Juwairia pergi kondangan ke Desa Banu Ayu yang ditempuh sekitar satu jam dari desanya.
Saat itu di rumahnya hanya ada cucu bungsunya AS (10 tahun).
Cucunya ditinggal karena bersebelahan dengan rumah keluarganya yang lain.
Ketika sedang duduk ditangga luar rumah, AS melihat ada percikan api disertai suara letupan di kwh meter dan lampu berkedip.
Melihat hal tersebut, bocah itu lari memberitahu warga.
• Ketua, Anggota dan 6 Staf KPU Positif Covid-19, Kasus di Muratara Melonjak dalam 2 Hari
Tidak lama kemudian muncul api dari atas bubungan (atas rumah, red). Kemudian warga bahu membahu berusaha menyelamatkan harta benda mulai dari motor, TV dan barang berharga lainnya.
Sejumlah warga lain menghubungi Polsek, Koramil, PBK Pertamina, PBL PT TeL dan Kecamatan Rambang Niru.
Setelah kendaraan PBK datang langsung melakukan penyemprotan sekitar satu jam api bisa dipadamkan.
Kades Tanjung Menang Derista Riduan memenarkan ada musibah kebakaran yang menimpah warganya atas nama Juwairiah.
Adapun penyebabnya diduga korsleting listrik.
• Setelah Lukai Korbannya, Pelaku Begal Tinggalkan Mobil Taksi Online di Perkebunan Banyuasin
Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil yang diperkirakan ratusan juta rupiah karena berupa rumah panggung beserta isinya.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
Adapun penyebab kebakaran tersebut adalah korsleting listrik.
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil sekitar Rp 100 juta.(SP/ Ardani)