Curi Tas Oknum TNI Berisi Ribuan Pil Ekstasi, Seorang Pria Kejang-kejang setelah Minum 2 Butir

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti tas dan pil ekstasi sebanyak 16.901 butir diamankan Polda Sumut

Ia menyampaikan bahwa awalnya berniat mencuri di kontrakan Serda AH.

ANH masuk ke dalam kontrakan Serda AH melalui jendela.

Setelah berada di dalam kontrakan, ANH menemukan satu tas dan isinya diduga ekstasi.

Ia pun mengambil tas itu dan menelan pil tersebut sebanyak dua butir.

Karena pil tersebut bereaksi, lalu ANH berhenti di seputaran jembatan Jalan AH Nasution, depan kampus Tri Guna Dharma. Ia mengalami kejang-kejang.

Setelah mendapat informasi itu, personel Polda Sumut melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan Serda AH.

Tidak ada seorang pun di rumah itu, sehingga personel Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Kepling setempat dan memanggil pemilik kontrakan.

Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan tas ransel yang berisikan diduga pil ekstasi.

Ditemukan juga bekas kertas kartu seluler. Polisi pun meminta nomor ponsel Serda AH kepada pemilik kontrakan.

Setelah mengantongi identitas dan nomor telepon Serda AH, polisi melakukan pelacakan.

Ternyata titik nomor ponsel tersebut mengarah ke Asrama Serda AH yang merupakan perumahan militer.

Kemudian pada Kamis tanggal 18 September pihak Res Narkoba Polda Sumut berkoordinasi dengan Denpom 1-5 Medan guna melakukan pelacakan.

Setelah dilakukan pelacakan, posisi nomor ponsel Serda AH berpindah-pindah.

Tepat pada pukul 19.07 WIB, titik nomor ponsel pelaku mengarah ke lokasi kontrakannya.

Kemudian anggota gabungan dari Res Narkoba Polda Sumut dan Denpom 1-5 Medan menuju kontrakan tersebut dan mendapati Serda AH sedang berada di depan kontrakan dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.

Halaman
1234

Berita Terkini