Manajer HRD Rinaldi Harley Wismanu Tewas Dimutilasi Pacar, Dieksekusi saat Berhubungan Badan

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana

Jualan

Selama ini Fajri dan Laeli memliki usaha lain untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.

Menurut Handik, DAF alias Fajir pernah jadi sopir taksi online.

Namun kemudian berhenti dan kini DAF alias Fajri bekerja serabutan.

Laeli Atik Supriyatin, satu dari dua tersangka pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harvey Wismanu yang mayatnya dimutilasi dan disimpan di Apartemen Kalibata City dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim ()

"Sementara LAS berjualan kamera drone secara online. LAS juga menguasai pemetaan lokasi seseorang lewat aplikasi khusus," katanya.

Handik mengatakan karena desakan ekonomi, keduanya akhirnya berupaya menguasai harta korban Rinaldi, dengan membunuh dan memutilasinya.

Ubah Penampilan Setelah Bunuh Rinaldi Harley Wismanu

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan usai membunuh dan memutilasi korban, tersangka LAS alias Laeli, kemudian mengecat atau mewarnai rambut hitam sebahunya menjadi pirang, untuk menghilangkan jejak atau agar tak dikenali.

"Jadi tersangka LS alias Laeli ini sengaja mengecat rambutnya menjadi warna pirang untuk menghilangkan jejak.

"Sehingga tidak ada yang mengenalinya. Jadi dia ingin merubah penampilannya," kata Nana, Kamis (17/9/2020).

Dengan merubah penampilan, kata Nana, Laeli berharap tidak dikenali siapa pun terutama teman korban.

Belanja Pakai Uang Rinald Harley Wismanu

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan uang Rp 97 Juta yang diambil kedua pelaku dari rekening ATM korban, diantaranya dibelikan 11 emas batangan Antam dengan total seberat 26 gram.

"Selain beli emas Antam, juga dibelikan motor Yamaha N-Max, dua laptop Asus abu-abu, juga perhiasan berupa 2 cincin Emas Bulgri, satu emas carties, dan satu Ipod," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020).

Djumadil Al Fajri (DAF) dan Laeli Atik Supriyatin (LAS), tersangka pembunuhan dan mutilasi mayat pria di Apartemen Kalibata City saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) ()

Selain itu, kata dia pelaku juga membeli 1 Handphone Iphone X warna hitam, 1 dompet merk Charles and Keith, 1 HP merk Vivo Y20, dan satu buah jam tangan merk Tissot 1853 TISSOT.

Halaman
1234

Berita Terkini