Corona di Sumsel

Tingkat Kematian karena Covid-19 di OKU Selatan Tertinggi di Sumsel, Berikut Data Rinciannya

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penguburan jenazah pasien terpapar virus corona di TPU Gandus Hills Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tingkat kematian akibat Covid-19 di provinsi Sumsel menempati posisi empat tertinggi nasional dengan rasio sebesar 5,95 persen.

Angka ini pun lebih tinggi dari kematian nasional yang hanya 4,1 persen.

Untuk di Sumsel, daerah dengan tingkat kematian tertinggi yaitu kabupaten OKU Selatan dengan persentase 40 persen dari jumlah kasus konfirmasi.

Untuk di posisi kedua kota Pagaralam dengan tingkat kematian 16,67.

Posisi ketiga ditempati oleh kabupaten Lahat dengan tingkat kematian 10,00 persen.

2 Kurir Narkoba di Palembang Tak Terima Divonis Seumur Hidup Penjara : Kami Pikir-pikir Dulu

Selanjutnya, posisi keempat hingga ketujuh yakni Banyuasin 9,90 persen, OKU 9,59 persen, Muratara 9,38 persen, dan OKU Timur 9,30 persen.

Kemudian, posisi delapan hingga dua belas yaitu Prabumulih 9,22 persen, Muba 9,09 persen, Empat Lawang 9,09 persen, dan Palembang 5,85 persen.

Adapun enam daerah lainnya di Sumsel dengan tingkat kematian lebih rendah di antaranya Musi Rawas 5,56 persen, PALI 4,51 persen, OK1 4,49 persen dan Ogan Ilir 3,97 persen.

Meski termasuk zona merah tingkat kematian di Muara Enim dan Lubuklinggau berada di angka 4 persen.

Muara Enim dan Lubuklinggau Zona Merah Covid-19, Ahli Epidemiologi: Jangan Sampai Melebihi Palembang

Untuk Muara Enim tingkat kematian hanya 3,25 persen sedangkan Lubuklinggau 3,10 persen.

Sementara itu, untuk daerah luar Sumsel tingkat kematian tercatat di level 3,03 persen.

Rincian data tingkat kematian Covid-19 di Sums ini berdasarkan data laporan harian Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Persentase Covid-19 yang meninggal di Kabupaten dan kota di provinsi Sumsel sampai 6 September 2020. (mg3/sp)

Muara Enim dan Lubuklinggau Zona Merah

Kabupaten Muara Enim ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 di Sumsel berdasarkan data perkembangan terbaru Covid-19 dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel pada 6 September lalu.

Sebelumnya, hanya kota Lubuklinggau saja yang ditetapkan sebagai daerah zona merah di Sumsel.

Halaman
12

Berita Terkini