Reza Artamevia Terbukti Positif Amfetamin Setelah Tes Urine, Ngaku 4 Bulan Konsumsi Sabu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers kasus narkoba Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Minggu (06/09/2020)

TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap karena kasus narkoba.

Dirinya diamankan polisi pada Jumat (04/09/2020).

Pada Minggu (06/09/2020), Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers.

"Waktu kejadian pada Jumat kemarin 4 September sekitar pukul 16.00 WIB.

Di salah satu restoran di jalan raya Jatinegara, Jakarta Timur," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube Beepdo, Minggu, (06/09/2020).

Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu dengan berat 0,78 gram," lanjutnya.

Selain itu polisi juga menemukan alat hisap dan korek api.

"Kemudian ada dompet ada alat hisap, bong. Kemudian ada korek api."

Berdasarkan hasil tes urine, Reza Artamevia dinyatakan positif narkoba jenis amfetamin.

"Hasil tes urine, positif amfetamin atau masuk dalam kategori sabu-sabu," jelas Yusri Yunus.

Berdasarkan pengakuannya, Reza mengonsumsi barang haram tersebut selama empat bulan ini.

"Yang bersangkutan RA, hasil pemeriksaan mengakui dia menggunakan sabu empat bulan semasa pandemi covid-19," ujarnya.

Penangkapan Reza berdasarkan pada laporan dari masyarakat.

"Kronologisnya kita ketahui bersama berdasar laporan masyarakat ada seseorang sering menggunakan atau memesan sabu-sabu.

Kemudian tim melakukan penyelidikan," bebernya.

Setelah ditangkap di sebuah restoran, pelantun lagu Berharap Tak Pisah tersebut dilakukan penggeledahan di rumahnya.

"Yang bersangkutan kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumahnya.

Ditemukan dalam tas ada sabu-sabu satu klip.

Kita lakukan penggeledahan di rumahnya di daerah Ciledug Jakarta Selatan.

Di dalam rumahnya yang kita temukan bong atau sama dengan alat hisab dan korek api," tuturnya.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran pada Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga memasok berinisial F.

"Satu yang menjadi DPO masih menjadi pengejaran kita, inisalnya F."

Reza dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun atau paling lama 12 tahun penjara.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan pada Reza Artamevia.

Permintaan Maaf Reza Artamevia

Pada saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Reza menyampaikan permohonan maafnya, Minggu (06/09/2020).

Mantan istri mendiang Adjie Massaid tersebut meminta maaf pada anak-anak dan keluarga.

Reza Artamevia sampaikan maaf terjerat kasus dugaan narkoba, Polda Metro jaya pada Minggu (06/09/2020) (YouTube KH Infotainment)

"Izinkan saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya.

Kepada anak-anak saya, Zahwa dan Aaliyah.

Kepada kedua orangtua saya, kepada adik-adik saya, keluarga saya, guru-guru saya.

Para sahabat, kerabat dan pastinya pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalanan karier menyanyi saya.

Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan yang sudah saya perbuat," tuturnya dikutip dari YouTube KH Infotainment, Minggu (06/09/2020).

Reza juga mengatakan kasus yang menjeratnya ini merupakan pelajaran berharga baginya.

"Semoga hal ini tidak dicontoh oleh siapapun juga.

Dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya," lanjutnya.

Reza Artamevia, Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid (Instagram @rezaartameviaofficial)

Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah tersebut lantas meminta doa.

"Mohon doanya sekali lagi," ujar Reza Artamevia.

Ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba.

Pada 2016 silam Reza juga pernah ditangkap di hotel kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti dan sang istri, Dewi Aminah.

Polisi menemukan barang bukti sabu. (TribunStyle.com/Yuliana)


Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Hasil Tes Urine Reza Artamevia Tunjukkan Positif Amfetamin, Mengaku Sudah 4 Bulan Konsumsi Sabu, https://style.tribunnews.com/2020/09/06/hasil-tes-urine-reza-artamevia-tunjukkan-positif-amfetamin-mengaku-sudah-4-bulan-konsumsi-sabu?page=all.
Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Delta Lidina Putri

Berita Terkini