Pakai Rompi Tahanan, Begini Tampilan Jaksa Pinangki yang Polos Tanpa Riasan Wajah yang Viral

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Pinangki

4.

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020).  (Antara Foto/Galih Pradipta)

5. 

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020).  (Antara Foto/Galih Pradipta)

6 .

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020). (Antara Foto/Galih Pradipta via Kompas.com)

7.

Tersangka kasus dugaan suap pengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung (MA) untuk pembebasan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2020).  (Antara Foto/Galih Pradipta)

Sebelumnya, beberapa hal tentang jaksa Pinangki juga menjadi sorotan semenjak ia terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Mulai dari gajinya hingga kabar bahwa ia pernah melakukan operasi plastik di Amerika Serikat.

Berikut ulasannya:

1. Gaji Disoroti

Sosok Jaksa Pinangki lantas menjadi sorotan setelah mengintip gaya hidup dan fakta pertemuannya di Luar Negeri dengan Djoko Tjandra.

Jaksa Pinangki masuk ke dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tunjangan kinerja yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan mengacu pada Keputusan Jaksa Agung nomor 150 tahun 2011.

Sebagai PNS ia juga menerima gaji pokok yang diatur dalam PP nomor 30 tahun 2015.

Gaji golongan IV PNS sebesar Rp 3.044.300 sampai dengan Rp 5.9 juta.

Foto viral Jaksa Pinangki bersama buronan Djoko Tjandra di luar negeri (Warta Kota)
Ada tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Tunjangan makan sebesar Rp 41.000 per hari serta tunjangan perjalanan dinas.

Lalu, berdasarkan LHKPN dari KPK pada Jumat, 31 Juli 2020, Jaksa Pinangki tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar.

Halaman
1234

Berita Terkini