TRIBUNSUMSEL.COM - Jerinx kembali meminta penangguhan penahanan.
Setelah melalui proses pelimpahan di Ditreskrimsus Polda Bali, drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina melalui kuasa hukumnya I Wayan 'Gendo' Suardana kembali mengajukan penangguhan penahanan Jerinx ke pejabat di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (27/8/2020).
Gendo menyebut, alasannya mengajukan penangguhan Jerinx pertama karena Jerinx sangat koperatif, kemudian saat ini masih masa pandemi, kemudian ada juga dengan pemerintah untuk mengurangi jumlah tahanan.
"Dan yang paling penting, kasus jerinx ini dia bukan koruptor, dia bukan kasusnya suap menyuap, bukan kasus kejahatan yang notaben menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat.
Bukan harusnya dengan kasus seperti Jerinx, dimana alat komunikasinya sudah disita. Akun sebetulnya bisa di takedown, sebetulnya tidak ada alasan menahan," kata Gendo
Sementara itu, Kasi Penerangan Kejaksaan Tinggi Bali, Luga Harlianto mengatakan bakal mempelajari terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah penangguhan penahanan dikabulkan atau ditolak.
"Jadi tentunya akan dipelajari oleh jaksa, diberikan masukan ke pimpinan, nanti pimpinan yang menentukan," ujar Luga
Sementara sebelum diputuskan, kata Luga, saat ini Jerinx masih dititipkan di Rutan Polda Bali sampai keputusan penangguhan dikeluarkan oleh pimpinan Kejati Bali.
Jika diputuskan untuk tetap ditahan selama proses di pengadilan, Luga mengatakan penahanan Jerinx dilakukan maksimal 20 hari terhitung dari hari ini.
"Maksimal 20 hari terhitung hari ini. Selama 20 hari kedepan. Kalau pengadilan sudah buka langsung kami limpahkan," kata Luga
Kejati Bali juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx di Ditreskrimsus Polda Bali.
Adapun yang diperiksa adalah Jerinx yang saat ini sudah dilimpahkan ke Kejati.
Kejati Bali menerima barang bukti dari kepolisian berupa satu buah handphone milik Jerinx, kemudian hasil print screenshoot postingan Jerinx di Instagramnya tanggal 13 dan 15 Juni 2020.
"Barang bukti pertama handphone, kemudian hasil print screenshoot instagram yang menjadi inti masalah ini, sudah ditunjukkan kepada saudara jerinx mengakui yang bersangkutan yang memposting ini," ujar Luga.