TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - YS (43), warga Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus, Palembang bersama anaknya RM (16) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan AR, seorang remaja putri.
AR dilaporkan lantaran telah melakukan kekerasan terhadap anak dangan korban berinial RM yang masih duduk di bangku SMA.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, tepatnya di sebuah warung seblak, Minggu (16/8/2020) sekira pukul 18.30 WIB.
"Pada saat kejadian, saya sedang makan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan teman saya, kemudian pelaku datang dan langsung duduk di meja tempat saya makan sambil melotot," ujar korban RM Selasa (18/8/2020).
Lanjut RM menuturkan, saat itu ia bertanya kepada AR kenapa melototinya.
• 2 Oknum Polisi di Lubuklinggau Digerebek saat Pesta Narkoba di Ruang Karaoke, Kapolres Tegaskan Ini
"Saat saya bertanya, tiba-tiba pelaku tidak senang dan langsung menjambak rambut saya, saat itu juga saya membalas menjambak rambut pelaku kemudian kami langsung dipisahkan orang yang berada di sana dan teman saya," katanya.
Sebelumnya antara korban dan terlapor pernah terjadi perkelahian.
"Saya kenal dengan pelaku karena rumah kami tidak berjauhan, dan pelaku merupakan pelajar di salah satu SMA kota Palembang. Saya juga tidak tahu apa sebab pelaku sering mencari masalah dengan saya, yang jelas saya ingin masalah ini cepat diselesaikan dengan cara melapor," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di hidung, mata dan kening.
• Seorang Perempuan di Musi Rawas Buka Celana saat Digerebek Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ibu korban YS mengatakan ingin masalah ini cepat diselesaikan.
"Anak saya dan pelaku sering terjadi masalah, saya sering mendengar anak saya bercerita. Namun keributan yang terahir ini saya benar-benar tidak terima dan melaporkannya ke polisi agar masalah tersebut cepat diselesaikan," kata YS.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti," tutupnya.