TRIBUNSUMSEL.COM, PALI-Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (Devi-Didi) akan menjadi penantang Heri Amalindo-Soemarjono di Pilkada PALI 2020.
Devi-Didi dipastikan akan jadi penantang setelah Partai Amanat Nasional (PAN) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020.
SK tersebut tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati kepada Devi Harianto Darmadi Suhaimi (Devi-Didi) untuk turut berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
SK tersebut ditandatanggani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno diatas materai 6000 dan distempel DPP PAN untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Dengan ini memastikan tidak akan ada istilah kotak kosong seperti yang santer beredar ditelinga masyarakat Bumi Serepat Serasan selama ini, menyusul keluarnya SK DPP PAN untuk Pilkada PALI.
Sehingga membuat paslon Devi-Didi sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi DPP Demokrat yang memiliki tiga kursi ditambah rekomendasi DPP PAN mewakili dua kursi di legislatif.
Dengan adanya lima kursi yang menjadi syarat minimum untuk maju di pesta demokrasi lima tahunan untuk yang kedua di Kabupaten PALI ini, memastikan sang petahana Heri Amalindo MM dan Soemarjono akan duel dengan kedua anggota DPRD PALI yang siap mengundurkan diri ini.
Hal demikian cukup mengejutkan, dimana SK yang telah dikeluarkan DPP PAN) untuk Pemilihan Pilkada PALI kepada petahana Ir H Heri Amalindo MM dan Drs H Soemarjono, artinya dilakukan pencabutan sesuai dengan SK, Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/222/VII/2020, pada 30 Juli 2020.
Heri Amalindo mengatakan, dengan adanya pencabutan SK yang dilakukan DPP PAN dirinya tidak begitu mempermasalahkanya.
Namun demikian, dirinya justru mempertanyakan atas dasar apa pencabutan SK tersebut dilakukan.
"Kan cuma melakukan pencabutan saja (DPP PAN,red). Tapi dasar pencabutanya itu sendiri apa. Ya, kalau memang ada silakan saja dicabut. Kita sendiri saat ini sudah cukup kursi yang mengusung," ujar pria yang kini menjabat sebagai Bupati PALI ini, Minggu (16/8/2020).
• Kasus Covid-19 Lubuklinggau Meningkat, Rencana Pembukaan Sekolah Dibatalkan, ASN Kembali WFH
Sementara, Devi Harianto SH MH calon bupati sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat PALI mengatakan, dengan keluarnya SK DPP PAN merupakan jawaban atas doa dan harapan masyarakat Kabupaten PALI selama ini, yang menginginkan adanya perubahan dalam tata kelola di bumi serepat untuk menjadi lebih baik.
"Ini berkat doa masyarakat Kabupaten PALI yang ingin adanya perubahan. Tentu kita juga berterimakasih, kepada DPP PAN yang telah mempercayai kadernya mendampingi saya sebagai calon wakil bupati. Dan dalam waktu dekat ada beberapa partai juga, yang akan ikut berkoalisi bersama kita," ungkapnya.(Sp/ Reigan)