TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang mahasiswi S2 hukum di Mataram tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri.
Korban berinisial LNS (23) itu ditemukan tewas dalam keadaan menggantung.
Setelah kasus diselidiki, LNS ternyata korban pembunuhan.
Ia dihabisi oleh R (22), kekasihnya.
Saat ini R telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku mengakui perbuatannya.
• Momen Baim Wong Tak Henti Menangis saat Salat Tahajud : Karena Tahu Gue Banyak Banget Dosanya
• HARI INI Dibuka, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Klik www.prakerja.go.id
• TERUNGKAP Awal Mula I Gede Ari Astina Dipanggil Jerinx, Ayah Kisahkan Drummer SID Waktu Kecil
Berdasarkan keterangan R, peristiwa bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA.
Saat itu, korban mendatangi kediamannya.
Keduanya sempat berbicara panjang lebar.
Perselisihan mulai timbul setelah R meminta izin untuk pergi ke Bali selama dua hari, tapi tidak diizinkan oleh korban.
Korban pun mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa ia hamil.
Korban juga mengancam hendak bunuh diri.
"Saat itulah terjadi adu mulut antara tersangka dan korban.
Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil.