TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel mengusulkan akan membangun sepuluh flyover untuk lintasan tidak sebidang yang berada di jalan nasional tahun depan di Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang untuk menekan angka kecelakaan diperlintasan kereta api.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagsel I Made Suartika mengatakan, pengamanan perlintasan kereta api merupakan tugas bersama yang melibatkan Balai Perkeretapian, PT KAI juga pemerintah daerah setempat.
Upaya ini terus ditingkatkan dan juga sudah pada tahap penindakan dengan menutup perlintasan ilegal yang dibuat sendiri oleh masyarakat tanpa memikirkan aspek keamanan dan keselamatan pengguna juga kelancaran jalur kereta api.
Made mengatakan sebenarnya rencana pembangunan perlintasan tidak sebidang tersebut diusulkan tahun ini namun karena adanya pandemi Covid-19 sehingga terdapat keterbatasan mobilisasi dan anggaran.
"Sejumlah rencana pembangunan fisik tahun ini distop dulu atau hanya dilaksanakan sebagian karena pemerintah juga fokus pemulihan kesehatan, ekonomi sehingga semua sektor termasuk pembangunan juga harus diseimbangkan sehingga ada sejumlah kegiatan yang ditunda," ujarnya, Jumat (14/8/2020).
Sepuluh fly over yang rencananya akan akan dibangun tahun ini namun diusulkan dilanjutkan tahun depan yakni lima berlokasi di Palembang di Gelumbang, Patih Galung, Bantaian, ujan mas dan Lahat.
Sementara itu lima usulan pembangunan fly over dilakukan di kawasan Divre IV Lampung yakni di Tanjungkarang Bandar Lampung, tiga di OKU timur dan satu lagi di Ogan Komering Ulu.
Sementara itu perlintasan sebidang yang sudah dibangun 2019 sebanyak 11 lintasan yang berada di Divre III dan IV.
Dua perlintasan sebidang yang dibangun di Palembang di Lahat dan Empat Lawang. Sementara itu sembilan perlintasan sebidang yang dibangun di wilayah Divre IV Tanjungkarang yakni dua di Prabumulih, tiga di Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan dua di Way Kanan Lampung.
Selama 2019-2020, total titik yang diusulkan untuk dapat dibangun perlintasan tidak sebidang adalah sebanyak lima lokasi di wilayah Divre III Palembang dan 5 lima lokasi di wilayah Divre IV Tanjungkarang.
Made mengatakan, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk pembangunan perlintasan tidak sebidang, khususnya flyover, di beberapa titik yang akan dibangun dengan mempertimbangkan beberapa hal antara lain aspek teknis dan tingkat urgensi.
Hal tersebut dikarenakan pembangunan fly over di jalan nasional merupakan kewenangan Kementerian PUPR.
Proses pembangunan lintasan tidak sebidang ini
berkoordinasi dengan pihak swasta jika dana pembangunan fly over atau underpass yang digunakan merupakan dana CSR seperti di Muaraenim.
Tapi jika dana pembangunan dari dana kota atau provinsi maka usulan berasal dari kota atau provinsi tempat rencana lintasan tidak sebidang tersebut yang akan dibangun atau juga bisa saja usulan dari pengembang kawasan.
Jika menggunakan anggaran pemerintah maka pembangunannya akan makanan satu tahu anggaran setelah semua izin dan syarat sudah disetujui dari tahun sebelumnya.
"Balai teknik biasanya akan meninjau dari aspek keamanan dan keselamatan juga kelancaran arus lakukintasnya saja sehingga pembangunan fly over atau underpass ini tidak akan menggangu jalur lintasan kereta api atau juga tidak mengggu doble track nantinya," ujar Made.